BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Pendidikan adalah pilar kehidupan
suatu bangsa. Masa depan suatu bangsa dapat ditemukan melalui pendidikan,
semakin maju pendidikan suatu bangsa maka semakin cerah dan terarah juga
kesejahteraan masyarakat dari suatu bangsa itu sendiri. Dengan begitu dapat
juga sebagai pengontrol sejauh apa masyarakat dalam merencanakan pelaksanaan
pendidikan nasional.
Kualitas
pendidikan di Indonesia saat ini sangat memprihatinkan. Ini dibuktikan antara
lain dengan data UNESCO tentang peringkat Indeks Pengembangan Manusia (Human
Development Index), yaitu komposisi dari peringkat pencapaian pendidikan,
kesehatan, dan penghasilan per kepala yang menunjukkan, bahwa indeks
pengembangan manusia Indonesia semakin menurun. Dalam
jangka waktu lima tahun, sejak tahun 2005 sampai tahun 2010, Indonesia
mengalami penurunan hingga empat peringkat, yakni peringkat ke-107 pada tahun
2005 dan tahun 2010 peringkat ke-111. Begitu juga dengan Indeks Pengembangan
Pendidikan (Education Development Index) yang juga mengalami penurunan
peringkat dari 65 pada tahun 2010 lalu menjadi 69 pada tahun ini. Padahal,
kemampuan minat baca di Indonesia menduduki peringkat ke-4 dunia, seperti yang
telah disebutkan dalam Harian Kompas pada
tanggal 3 Maret 2011 lalu.
Pasalnya, peringkat pendidikan
menjadi tolok ukur kemajuan sebuah bangsa. Karena itu, dengan menurunnya
peringkat pendidikan tersebut mudah dipahami jika kualitas manusia Indonesia
pada umumnya rendah. Padahal, pemerintah telah merumuskan ‘peningkatan daya
saing’ atau competitiveness sebagai salah satu pilar visi pendidikan
nasional. Untuk mencapai tujuan tersebut, pemerintah juga telah memperolah
alokasi anggaran sebesar 20% dari APBN khusus untuk pendidikan. Berbagai
kebijakan untuk mendukungnya juga telah dibuat, mulai dari perangkat yuridis,
seperti Undang-Undang Guru dan Dosen, hingga kebijakan operasional seperti
sertifikasi guru, PLPG, Program Pendidikan Guru (PPG), Duel Mode, Sekolah
Bertaraf Internasional (SBI), Ujian Nasional, dan sebagainya. Semua kebijakan
tersebut hakikatnya untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional.
Yang kita rasakan sekarang adalah adanya ketertinggalan
di dalam
mutu pendidikan. Baik pendidikan formal maupun informal. Dan hasil itu
diperoleh setelah kita membandingkannya dengan negara lain. Pendidikan memang
telah menjadi penopang dalam meningkatkan sumber daya manusia Indonesia untuk
pembangunan bangsa. Oleh karena itu, kita seharusnya dapat meningkatkan sumber
daya manusia Indonesia yang tidak kalah bersaing dengan sumber daya manusia di
negara-negara lain.
Salah satu
penyebab utama ketertinggalan mutu pendidikan di Indonesia adalah karena
kurangnya pemerataan pendidikan. Pemerataan pendidikan menjadi hal yang penting dalam iklim
demokrasi dimana semua anak bangsa berhak untuk mengenyam pendidikan secara
layak sehingga tidak ada diskriminasi dimana yang kaya bisa mendapatkan
pendidikan secara layak dan setinggi-tingginya berbeda dengan orang yang kurang
mampu, mereka belum bisa mendapatkan pendidikan sesuai dengan keinginan mereka
meskipun secara intelektual mereka mumpuni.
Dijelaskan dalam
pasal 13 ayat (1) huruf a) menyebutkan : setiap peserta didik pada satuan
pendidikan berhak mendapatkan pendidikan agama yang dianutnya dan diajarkan
oleh pendidik yang seagama di semua jenjang dan jenis pendidikan. Konsekuensinya,
lembaga pendidikan islam, bila siswanya ada yang beragama Kristen, Hindu atau
Budha harus menyediakan guru agama yang seagama. Begitu juga lembaga pendidikan
Katolik, Hindu atau Budha bila ada siswanya yang beragama Islam, harus
menyediakan guru agama yang seiman pula. Bila di kaji lebih jauh, sebenarnya
hal ini adalah sesuatu yang positif. Sejak dini siswa di perkenalkan kepada
nilai-nilai pluralisme dan toleransi sesama umat beragama. Terjadinya konflik
bernuansakan agama salah satu penyebabnya adalah tidak diperkenalkan nilai
pluralisme keagamaan sejak dini. Masyarakat Indonesia adalah masyarakat
majemuk, dengan keragaman suku, budaya, agama dan bahasa. Hal ini bisa menjadi
potensi, tetapi juga hal yang kontraproduktif jika tak ditangani dengan benar.
Usaha-usaha ke arah tersebut salah satunya melalui penanaman nilai keagamaan yang
benar mulai dari lingkup pendidikan dasar hingga tinggi.
Permasalahan-permasalahan yang tersebut di atas akan
menjadi bahan bahasan dalam makalah yang berjudul “Pemerataan
Pendidikan di Indonesia”.
B.
Rumusan
Masalah
1.
Seberapa pentingkah pendidikan bagi kehidupan
manusia?
2.
Bagaimana kualitas pendidikan di
Indonesia?
3.
Apakah pemerataan pendidikan di
Indonesia tercapai?
4.
Bagaimana upaya pemerintah untuk
pemerataan pendidikan di Indonesia?
C.
Tujuan
Penulisan
1.
Mendeskripsikan seberapa pentingnya
pendidikan bagi kehidupan manusia.
2.
Mendeskripsikan kualitsan pendidikan di
Indonesia.
3.
Mendeskripsikan pemerataan pendidikan di
Indonesia saat ini.
4.
Mendeskripsikan upaya-upaya pemerintah
untuk pemerataan pendidikan di Indonesia.
D.
Manfaat
Penulisan
1.
Bagi
Pemerintah
Bisa dijadikan
sebagai sumbangsih dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
2.
Bagi
Guru
Bisa dijadikan
sebagai acuan dalam mengajar agar para peserta didiknya dapat berprestasi lebih
baik dimasa yang akan datang.
3.
Bagi
Mahasiswa
Bisa dijadikan sebagai bahan kajian belajar dalam rangka
meningkatkan prestasi diri pada khususnya dan meningkatkan kualitas pendidikan
pada umumnya.
Itu tadi di atas cuma pendahuluannya doang ya.. kalo temen-temen mau lengkapnya, silakan klik download.